Pelatihan Effective Tax Audit Preparation for Companies

Di era Core Tax Administration System (CTAS) yang telah berjalan penuh, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kini menerapkan audit berbasis digital memanfaatkan Big Data dan kecerdasan buatan. Pemeriksaan pajak tidak lagi bersifat acak, melainkan ditargetkan secara presisi melalui sistem Compliance Risk Management (CRM). Jika perusahaan Anda menerima SP2DK (Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan) atau Surat Perintah Pemeriksaan (SP2), persiapan yang reaktif dan terburu-buru justru akan memperbesar risiko terbitnya Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) dalam jumlah besar.

Pelatihan Effective Tax Audit Preparation for Companies dirancang khusus untuk membantu jajaran manajemen keuangan, internal auditor, dan praktisi pajak korporasi dalam membangun benteng pertahanan yang solid (Tax Audit Defense). Pelatihan ini memberikan panduan taktis dari hulu ke hilir: mulai dari melakukan mock audit (simulasi pemeriksaan internal), memetakan celah risiko perpajakan (tax exposure), mengelola komunikasi dengan tim pemeriksa, hingga menyusun dokumen sanggahan yang kuat secara hukum dan akuntansi demi meminimalkan koreksi fiskal yang tidak perlu.

Tujuan Pelatihan

Setelah mengikuti workshop persiapan pemeriksaan pajak ini, peserta diharapkan mampu:

  • Memahami peta risiko perusahaan dari kacamata sistem CRM dan data analitik digital DJP.

  • Melakukan Internal Tax Review (Pre-Audit) secara mandiri untuk menemukan selisih data sebelum ditemukan oleh fiskus.

  • Menangani dan menjawab SP2DK secara taktis agar pemeriksaan tidak berlanjut ke tahap pemeriksaan lapangan/khusus.

  • Mengelola manajemen komunikasi dan kendali dokumen selama proses pemeriksaan berlangsung guna mencegah kebocoran informasi non-pajak.

  • Menyusun strategi keberatan dan sanggahan yang efektif pada saat Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan (Closing Conference).

Materi dan Silabus Pelatihan

Hari 1: Deteksi Dini Risiko Pajak & Manajemen SP2DK

Modul 01: Anatomi Pemeriksaan Pajak Modern & Paradigma Baru DJP

  • Regulasi terbaru dan hak serta kewajiban Wajib Pajak dalam proses pemeriksaan pajak.

  • Bagaimana Core Tax System mendeteksi ketidakpatuhan secara otomatis melalui skema Third-Party Data Matching.

  • Jenis-jenis pemeriksaan pajak: Pemeriksaan Lapangan vs Pemeriksaan Kantor, Pemeriksaan Rutin vs Pemeriksaan Khusus.

Modul 02: Prakiraan Risiko Berbasis CRM (Compliance Risk Management)

  • Mengbedah indikator utama yang membuat laporan keuangan perusahaan masuk ke dalam zona merah (High Risk) DJP.

  • Teknik rekonsiliasi dan ekualisasi tingkat lanjut (Omset PPN vs Omset PPh Badan, Biaya Jasa vs Objek PPh Potput) sebagai langkah preventif.

  • Simulasi Praktis: Menyusun Kertas Kerja Penilaian Risiko Pajak (Tax Risk Assessment Working Paper) internal.

Modul 03: Taktik Lanjutan Merespons SP2DK (Langkah Sebelum Audit)

  • Mengidentifikasi motif di balik penerbitan SP2DK oleh Account Representative (AR).

  • Strategi mengumpulkan bukti tandingan dan melakukan rekonstruksi transaksi masa lalu.

  • Panduan menyusun Surat Tanggapan SP2DK yang persuasif, terstruktur, dan berbasis pembuktian material yang valid.

Hari 2: Strategi Menghadapi Auditor & Tax Audit Defense

Modul 04: Manajemen Komunikasi & Kendali Dokumen Selama Audit

  • Pembentukan Tim Gugus Tugas (Tax Audit Task Force) di dalam perusahaan: Siapa yang berhak berbicara dengan pemeriksa?

  • SOP penyerahan dokumen: Strategi memilah dokumen yang wajib diserahkan vs dokumen internal yang bersifat rahasia perusahaan.

  • Mitigasi risiko atas permintaan data digital (digital forensic) oleh tim pemeriksa pajak.

Modul 05: Teknik Menghadapi Sanggahan & Pembahasan Akhir (Closing Conference)

  • Cara membaca dan menganalisis SPHP (Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan) secara kritis.

  • Menyusun Lembar Sanggahan tertulis yang kuat atas koreksi-koreksi yang diajukan oleh tim pemeriksa.

  • Teknik negosiasi dan argumentasi legal-fiskal dalam forum Pembahasan Akhir (Closing Conference).

  • Pentingnya pemanfaatan Tim Quality Assurance (QA) Pemeriksaan jika terjadi jalan buntu (deadlock) dengan pemeriksa.

Modul 06: Pasca Pemeriksaan & Manajemen Sengketa Pajak

  • Evaluasi atas produk hukum pemeriksaan: Memahami implikasi SKPKB, SKPLB, atau SKPN.

  • Langkah hukum lanjutan jika tidak menyetujui hasil pemeriksaan: Prosedur pengajuan Keberatan Pajak, Banding ke Pengadilan Pajak, hingga Gugatan.

  • Studi kasus nyata: Keberhasilan perusahaan membatalkan koreksi miliaran rupiah melalui strategi pembuktian yang efektif.

Target Peserta

  • Chief Financial Officer (CFO) & Direktur Keuangan Korporasi

  • Finance & Tax Manager / Supervisor / Team Lead

  • Internal Auditor / Risk Compliance Officer

  • Corporate Legal Counsel & Kuasa Hukum Pajak

  • Konsultan Pajak yang mendampingi klien dalam proses audit perpajakan

Fasilitas Training Yang Diberikan

  • Lokasi Training di Hotel Bintang 3-5
  • Ruang Pelatihan Full AC, Toilet, Smoking Area dan Musholla
  • Akses Internet Wireless
  • Perlengkapan Visual LCD Proyektor, & Whiteboard
  • Modul / Handout(Hard Copy & Soft Copy)
  • Training Kit (Co-Card, Bolpoin, & Buku Catatan)
  • 1x Makan Siang dan 2x Coffee Break (Snack)
  • Penjemputan Bandara Hotel
  • Basement Tempat Parkir Motor dan Mobil yang Aman
  • Sertifikat Keikutsertaan Training
  • Merchandise menarik dari Duta Pro Training & Consulting
  • Konsultasi dengan Instruktur/Narasumber setelah Training

Lokasi Training

  • Yogyakarta : Hotel Dafam Malioboro, Ibis Style Malioboro, Forriz Hotel, Neo Malioboro
  • Bandung : Ibis Pasteur Hotel, Gino Feruci Hotel, Verona Palace Hotel
  • Jakarta : Amaris Tendean Hotel, Amaris Kemang Hotel, Neo+ Kebayoran Hotel
  • Surabaya : Hotel Ibis Merah, Yello Hotel Jemursari, Neo Gubeng Hotel, Bidakara Hotel
  • Malang : favehotel Tlogomas Malang, Maxone Hotels at Malang, Hotel Tugu Malang
  • Semarang : Hotel Dafam Semarang, Whiz Hotel Semarang, Aston Semarang Hotel And Convention Center, Hotel Ciputra
  • Solo : favehotel Manahan, Brothers Inn Solo, ASTON Solo Hotel, The Alana Hotel and Convention Center
  • Lombok: Hotel Lombok Garden, Grand Senggigi Hotel, favehotel Langko Mataram
  • Bali : Hotel ibis Bali Kuta, ibis Styles Bali Denpasar, favehotel Kuta – Kartika Plaza, Hotel Edelweiss Kuta, Ibis Styles Bali Petitenget

Keterangan

  • Jumlah peserta training dapat mempengaruhi biaya.
  •  In House Training penawarannya dapat menghubungi kami
  • Jadwal Training dan Lokasi Training dapat menyesuaikan permintaan.
  • Pemintaan lokasi yang diluar daftar diatas dapat menghubungi kontak Marketing Kami.

Untuk melihat jadwal pelatihan ini kunjungi Jadwal Training Update dan jika ingin mendaftar pelatihan ini, silakan isi form di Formulir Pendaftaran.

Training Lainnya >>> Pelatihan Hands-On Payroll Tax Management <<<

Pelatihan Hands-On Payroll Tax Management

Pengelolaan kompensasi dan manfaat (payroll) di era Core Tax Administration System (CTAS) saat ini menuntut akurasi tingkat tinggi dari tim HRD, Payroll Specialist, maupun Finance. Penerapan skema TER (Tarif Efektif Rata-Rata) PPh 21 yang telah matang, dikombinasikan dengan ketatnya regulasi mengenai Pajak Natura/Kenikmatan (benefit-in-kind), membuat proses kalkulasi penggajian tidak lagi sekadar memotong angka, melainkan mengelola kepatuhan hukum perpajakan korporasi secara real-time.

Pelatihan Hands-On Payroll Tax Management ini dirancang secara khusus untuk memberikan kecakapan praktis berbasis simulasi langsung (hands-on). Peserta tidak hanya dijejali dengan teori undang-undang, tetapi akan dibimbing langsung menggunakan spreadsheet kerja standar korporasi untuk menghitung berbagai skenario gaji karyawan, tunjangan, bonus, THR, hingga perhitungan akhir masa di bulan Desember. Pelatihan ini juga mencakup praktik pelaporan langsung pada aplikasi e-Bupot 21/26 terintegrasi untuk memastikan nihilnya risiko selisih data audit.

Tujuan Pelatihan

Setelah mengikuti hands-on workshop ini, peserta diharapkan mampu:

  • Menguasai klasifikasi TER PPh 21 (Kategori A, B, dan C) untuk masa pajak Januari hingga November secara tepat.

  • Melakukan formulasi perhitungan kembali (recalculation) PPh 21 di masa pajak terakhir (Desember) menggunakan tarif Pasal 17 UU PPh.

  • Mengidentifikasi, menilai, dan menghitung aspek Pajak Natura (fasilitas kantor seperti mobil, tempat tinggal, gadget) ke dalam komponen penambah penghitungan bruto karyawan.

  • Menghitung PPh 21 untuk berbagai status tenaga kerja: Pegawai Tetap, Pegawai Tidak Tetap, Mantan Pegawai, Bukan Pegawai (Tenaga Ahli/Artis/Pembicara), hingga Ekspatriat (PPh 26).

  • Mengoperasikan aplikasi e-Bupot 21/26 secara lancar menggunakan metode bulk upload data untuk efisiensi waktu kerja bulanan.

Materi dan Silabus Pelatihan

Hari 1: Regulasi Komprehensif, Skema TER, & Pajak Natura

Modul 01: Arsitektur Payroll Tax Modern & Kebijakan 2026

  • Dampak integrasi data kepatuhan Core Tax System terhadap pengawasan biaya pegawai.

  • Hak, kewajiban, dan tanggung jawab hukum perusahaan sebagai Pemotong PPh Pasal 21.

  • Pemutakhiran PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) dan struktur tarif Pasal 17 ayat (1) huruf a UU PPh.

Modul 02: Mekanisme TER PPh 21 & Simulasi Pegawai Tetap

  • Pembagian struktur TER Bulanan (Kategori A, B, C) berdasarkan status PTKP.

  • Tata cara penerapan TER untuk perhitungan masa pajak Januari – November.

  • Formula kalkulasi PPh 21 Masa Pajak Terakhir (Bulan Desember atau bulan saat karyawan bergenti kerja).

  • Perlakuan pajak atas upah lembur (overtime), tunjangan BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan (JKK, JKM, JHT, JP).

Modul 03: Mengupas Pajak Natura dan Kenikmatan dalam Payroll

  • Batasan legalitas Natura yang dikecualikan dari objek pajak vs Natura yang wajib dipotong pajak.

  • Mekanisme penilaian (valuation) nilai pasar atau nilai aktual atas fasilitas kendaraan, perumahan, biaya klub, dan gadget.

  • Teknik penjurnalan dan pelaporan komponen Natura ke dalam slip gaji harian karyawan.

Hari 2: Skenario Kasus Kompleks, Excel Modeling, & e-Bupot 21

Modul 04: Perhitungan PPh 21/26 untuk Skenario Non-Standar

  • Kalkulasi PPh 21 atas penghitungan rapel kenaikan gaji (backpay).

  • Formula pemotongan pajak atas penghasilan tidak teratur: Bonus tahunan, THR (Tunjangan Hari Raya), dan tontiem.

  • Manajemen pemotongan PPh 21 untuk Penerima Pensiun berkala dan uang pesangon sekaligus.

  • Pemotongan PPh 21 Bukan Pegawai (Tenaga Ahli dan Bukan Pegawai yang menerima penghasilan berkesinambungan/tidak berkesinambungan).

  • Perlakuan khusus PPh Pasal 26 bagi Tenaga Kerja Asing (Ekspatriat).

Modul 05: Hands-On Excel Modeling for Payroll Taxation

  • Simulasi Mandiri: Membangun Master Kertas Kerja Payroll Tax menggunakan rumus lanjutan Microsoft Excel.

  • Otomatisasi penentuan kategori TER berdasarkan status pernikahan dan tanggungan (PTKP).

  • Rekonsiliasi internal: Menguji selisih hitung antara sistem payroll internal dengan hitungan portal DJP.

Modul 06: Praktik Aplikasi e-Bupot 21/26 & Pelaporan SPT

  • Pengenalan antarmuka dan menu utama e-Bupot PPh 21/26 pada portal Core Tax.

  • Teknik impor data menggunakan skema *format .csv / Excel untuk meminimalkan input manual.

  • Penerbitan Bukti Potong 1721-VIII (Bulanan) dan Bukti Potong Utama 1721-A1/1721-A2 (Tahunan).

  • Penanganan error sistem: Pembetulan, pembatalan, dan pelaporan SPT Masa PPh 21 secara elektronik.

Target Peserta

  • HR Manager / HR Supervisor / HR Officer

  • Payroll Specialist / Compensation & Benefits (CompBen) Staff

  • Finance & Accounting Manager / Staff

  • Tax Officer & Internal Auditor Perusahaan

  • Konsultan Pajak yang mengelola jasa payroll klien

Fasilitas Training Yang Diberikan

  • Lokasi Training di Hotel Bintang 3-5
  • Ruang Pelatihan Full AC, Toilet, Smoking Area dan Musholla
  • Akses Internet Wireless
  • Perlengkapan Visual LCD Proyektor, & Whiteboard
  • Modul / Handout(Hard Copy & Soft Copy)
  • Training Kit (Co-Card, Bolpoin, & Buku Catatan)
  • 1x Makan Siang dan 2x Coffee Break (Snack)
  • Penjemputan Bandara Hotel
  • Basement Tempat Parkir Motor dan Mobil yang Aman
  • Sertifikat Keikutsertaan Training
  • Merchandise menarik dari Duta Pro Training & Consulting
  • Konsultasi dengan Instruktur/Narasumber setelah Training

Lokasi Training

  • Yogyakarta : Hotel Dafam Malioboro, Ibis Style Malioboro, Forriz Hotel, Neo Malioboro
  • Bandung : Ibis Pasteur Hotel, Gino Feruci Hotel, Verona Palace Hotel
  • Jakarta : Amaris Tendean Hotel, Amaris Kemang Hotel, Neo+ Kebayoran Hotel
  • Surabaya : Hotel Ibis Merah, Yello Hotel Jemursari, Neo Gubeng Hotel, Bidakara Hotel
  • Malang : favehotel Tlogomas Malang, Maxone Hotels at Malang, Hotel Tugu Malang
  • Semarang : Hotel Dafam Semarang, Whiz Hotel Semarang, Aston Semarang Hotel And Convention Center, Hotel Ciputra
  • Solo : favehotel Manahan, Brothers Inn Solo, ASTON Solo Hotel, The Alana Hotel and Convention Center
  • Lombok: Hotel Lombok Garden, Grand Senggigi Hotel, favehotel Langko Mataram
  • Bali : Hotel ibis Bali Kuta, ibis Styles Bali Denpasar, favehotel Kuta – Kartika Plaza, Hotel Edelweiss Kuta, Ibis Styles Bali Petitenget

Keterangan

  • Jumlah peserta training dapat mempengaruhi biaya.
  •  In House Training penawarannya dapat menghubungi kami
  • Jadwal Training dan Lokasi Training dapat menyesuaikan permintaan.
  • Pemintaan lokasi yang diluar daftar diatas dapat menghubungi kontak Marketing Kami.

Untuk melihat jadwal pelatihan ini kunjungi Jadwal Training Update dan jika ingin mendaftar pelatihan ini, silakan isi form di Formulir Pendaftaran.

Training Lainnya >>> Pelatihan Practical Tax Reporting Using e-Faktur & e-Bupot <<<

Pelatihan Practical Tax Reporting Using e-Faktur & e-Bupot

Di era Core Tax Administration System (CTAS) yang berjalan penuh saat ini, penguasaan terhadap aplikasi e-Faktur dan e-Bupot Unifikasi merupakan kompetensi wajib bagi setiap staf finance, accounting, dan praktisi pajak. Pemotongan PPh dan pemungutan PPN kini tidak lagi berdiri sendiri, melainkan terhubung langsung dalam satu ekosistem interaktif di Portal Wajib Pajak yang baru. Keterlambatan menerbitkan faktur atau kesalahan menginput data lawan transaksi dapat berakibat pada pembatalan sepihak oleh sistem, denda administrasi, hingga risiko audit.

Pelatihan Practical Tax Reporting Using e-Faktur & e-Bupot ini dirancang khusus dengan pendekatan 100% praktik (hands-on simulation). Program ini memandu peserta dari tingkat dasar hingga mahir dalam mengoperasikan aplikasi e-Faktur untuk PPN dan e-Bupot Unifikasi untuk berbagai jenis PPh Masa. Peserta tidak hanya belajar mematuhi regulasi secara teoritis, tetapi juga dilatih melakukan troubleshooting atas error teknis yang sering terjadi pada sistem administrasi perpajakan digital terbaru.

Tujuan Pelatihan

Setelah mengikuti practical training ini, peserta diharapkan mampu:

  • Memahami alur kerja dan integrasi e-Faktur serta e-Bupot dalam ekosistem Core Tax System.

  • Menerbitkan, membetulkan, mengganti, dan membatalkan Faktur Pajak Keluaran secara legal dan aman.

  • Memanfaatkan fitur otomatisasi pre-populated Pajak Masukan untuk efisiensi input data harian.

  • Membuat Bukti Potong PPh Unifikasi (PPh 22, 23, 26, 4 ayat 2, dan 15) dengan klasifikasi objek pajak yang tepat.

  • Menyusun, memvalidasi, dan melaporkan SPT Masa PPN serta PPh Unifikasi secara elektronik tanpa kendala error sistem.

Materi dan Silabus Pelatihan

Hari 1: Optimalisasi & Praktik e-Bupot Unifikasi Terintegrasi

Modul 01: Arsitektur Administrasi PPh Pemotongan/Pemungutan (Withholding Tax)

  • Logika dasar dan perubahan regulasi Withholding Tax di Indonesia.

  • Pengenalan dasbor e-Bupot Unifikasi pada Portal Wajib Pajak baru.

  • Pengaturan identitas penandatangan, sertifikat elektronik (sertel), dan otorisasi pengguna.

Modul 02: Simulasi Input Data & Penerbitan Bukti Potong Pajak

  • Praktik pembuatan Bukti Potong PPh Pasal 23 (Atas Jasa, Sewa, Royalti, Hadiah).

  • Praktik pembuatan Bukti Potong PPh Pasal 4 ayat (2) (Atas Sewa Tanah/Bangunan, Pengalihan Hak, dll).

  • Tata cara pemotongan PPh Pasal 26 untuk transaksi dengan Wajib Pajak Luar Negeri (WPLN) beserta validasi SKD (Surat Keterangan Domisili).

  • Teknik bulk upload menggunakan file impor Excel untuk efisiensi ribuan transaksi.

Modul 03: Pelaporan SPT Masa PPh Unifikasi & Penanganan Masalah

  • Teknik melakukan rekonsiliasi objek pajak sebelum melakukan posting SPT.

  • Pembuatan kode billing otomatis dan pembayaran pajak terintegrasi.

  • Prosedur pembetulan dan pembatalan Bukti Potong yang telah dilaporkan.

  • Solusi atas kendala teknis: Gagal posting, NIK/NPWP tidak ditemukan, dan kegagalan sertifikat digital.

Hari 2: Manajemen e-Faktur Lanjutan & Pelaporan SPT Masa PPN

Modul 04: Pengelolaan Faktur Pajak Keluaran & Nota Retur

  • Konsep saat terutang PPN dan implikasinya terhadap batas waktu pembuatan Faktur Pajak.

  • Praktik membuat Faktur Pajak Baru (Kode 01 hingga 09) langsung di portal digital.

  • Mekanisme pembuatan Faktur Pajak Pengganti dan Faktur Pajak Pembatalan.

  • Tata cara merekam Nota Retur dan Nota Pembatalan atas pengembalian BKP atau JKP.

Modul 05: Otomatisasi Pajak Masukan (Pre-populated System)

  • Memaksimalkan fitur pre-populated data untuk menarik data Pajak Masukan secara real-time.

  • Proses validasi dan penentuan status: Pajak Masukan yang Dapat Dikreditkan vs Tidak Dapat Dikreditkan.

  • Manajemen kompensasi lebih bayar PPN dari masa pajak sebelumnya.

Modul 06: Sinkronisasi Laporan & Submit SPT Masa PPN

  • Teknik pencocokan data (equalization) antara buku besar penjualan perusahaan dengan e-Faktur.

  • Simulasi penyiapan SPT Masa PPN pada aplikasi Core Tax.

  • Langkah aman pengiriman (submitting) SPT Masa PPN menggunakan tanda tangan digital korporasi.

  • Mitigasi risiko keterlambatan upload faktur pajak berdasarkan batas waktu regulasi terbaru.

Target Peserta

  • Staf Pajak (Tax Officer) dan Staf Akuntansi (Accounting Staff)

  • Administrasi Keuangan (Finance Admin) yang bertugas menerbitkan faktur dan bukti potong

  • Manajer Keuangan berskala UMKM hingga Korporasi

  • Fresh Graduate bidang Akuntansi/Perpajakan yang ingin menguasai keterampilan siap kerja

Fasilitas Training Yang Diberikan

  • Lokasi Training di Hotel Bintang 3-5
  • Ruang Pelatihan Full AC, Toilet, Smoking Area dan Musholla
  • Akses Internet Wireless
  • Perlengkapan Visual LCD Proyektor, & Whiteboard
  • Modul / Handout(Hard Copy & Soft Copy)
  • Training Kit (Co-Card, Bolpoin, & Buku Catatan)
  • 1x Makan Siang dan 2x Coffee Break (Snack)
  • Penjemputan Bandara Hotel
  • Basement Tempat Parkir Motor dan Mobil yang Aman
  • Sertifikat Keikutsertaan Training
  • Merchandise menarik dari Duta Pro Training & Consulting
  • Konsultasi dengan Instruktur/Narasumber setelah Training

Lokasi Training

  • Yogyakarta : Hotel Dafam Malioboro, Ibis Style Malioboro, Forriz Hotel, Neo Malioboro
  • Bandung : Ibis Pasteur Hotel, Gino Feruci Hotel, Verona Palace Hotel
  • Jakarta : Amaris Tendean Hotel, Amaris Kemang Hotel, Neo+ Kebayoran Hotel
  • Surabaya : Hotel Ibis Merah, Yello Hotel Jemursari, Neo Gubeng Hotel, Bidakara Hotel
  • Malang : favehotel Tlogomas Malang, Maxone Hotels at Malang, Hotel Tugu Malang
  • Semarang : Hotel Dafam Semarang, Whiz Hotel Semarang, Aston Semarang Hotel And Convention Center, Hotel Ciputra
  • Solo : favehotel Manahan, Brothers Inn Solo, ASTON Solo Hotel, The Alana Hotel and Convention Center
  • Lombok: Hotel Lombok Garden, Grand Senggigi Hotel, favehotel Langko Mataram
  • Bali : Hotel ibis Bali Kuta, ibis Styles Bali Denpasar, favehotel Kuta – Kartika Plaza, Hotel Edelweiss Kuta, Ibis Styles Bali Petitenget

Keterangan

  • Jumlah peserta training dapat mempengaruhi biaya.
  •  In House Training penawarannya dapat menghubungi kami
  • Jadwal Training dan Lokasi Training dapat menyesuaikan permintaan.
  • Pemintaan lokasi yang diluar daftar diatas dapat menghubungi kontak Marketing Kami.

Untuk melihat jadwal pelatihan ini kunjungi Jadwal Training Update dan jika ingin mendaftar pelatihan ini, silakan isi form di Formulir Pendaftaran.

Training Lainnya >>> Pelatihan Advanced Corporate Tax & Fiscal Reconciliation <<<

Pelatihan Advanced Corporate Tax & Fiscal Reconciliation

Proses penyusunan Laporan Keuangan Fiskal merupakan salah satu titik paling kritis dalam manajemen kepatuhan pajak perusahaan skala menengah hingga besar. Dengan diterapkannya Core Tax Administration System secara penuh, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kini memiliki kemampuan analitis tingkat tinggi untuk mendeteksi anomali antara laporan keuangan komersial dengan laporan keuangan fiskal secara instan. Kesalahan dalam melakukan rekonsiliasi fiskal tidak hanya memicu sanksi denda yang besar, tetapi juga menempatkan perusahaan dalam zona risiko tinggi pada sistem Compliance Risk Management (CRM) DJP.

Pelatihan Advanced Corporate Tax & Fiscal Reconciliation ini dirancang khusus untuk para profesional pajak dan keuangan senior yang ingin menguasai teknik rekonsiliasi fiskal secara mendalam dan komprehensif. Pelatihan ini tidak lagi membahas dasar-dasar perpajakan, melainkan berfokus pada bedah kasus transaksi korporasi yang kompleks, sinkronisasi kebijakan akuntansi (SAK) dengan hukum fiskal, pengelolaan pajak tangguhan (PSAK 46), serta strategi meminimalkan koreksi fiskal secara legal melalui perencanaan pajak yang matang.

Tujuan Pelatihan

Setelah mengikuti advanced training ini, peserta diharapkan mampu:

  • Menguasai analisis perbedaan pengakuan menurut akuntansi komersial dan ketentuan perundang-undangan perpajakan (Beda Tetap & Beda Waktu).

  • Melakukan rekonsiliasi fiskal secara akurat untuk meminimalkan koreksi fiskal positif yang merugikan.

  • Memahami aspek perpajakan lanjutan pada transaksi khusus seperti restrukturisasi, transaksi afiliasi (Transfer Pricing), dan pendanaan (Thin Capitalization).

  • Menghitung dan menyajikan Pajak Tangguhan (Deferred Tax) sesuai dengan regulasi akuntansi dan dampaknya pada pelaporan pajak Badan.

  • Mengidentifikasi potensi sengketa pajak dari Laporan Keuangan Fiskal dan menyusun strategi mitigasi risikonya sebelum pengisian SPT Tahunan PPh Badan.

Materi dan Silabus Pelatihan

Hari 1: Kerangka Hukum Lanjutan & Bedah Kasus Rekonsiliasi Fiskal

Modul 01: Kebijakan Pajak Korporasi Lanjutan di Era Digital

  • Analisis interaksi antara Standar Akuntansi Keuangan (SAK) terbaru dengan Undang-Undang Perpajakan.

  • Titik rawan pemeriksaan pajak pada Laporan Laba Rugi dan Neraca Perusahaan.

  • Dampak transparansi data Core Tax System terhadap penentuan biaya yang dapat dikurangkan (Deductible Expenses).

Modul 02: Bedah Kasus Koreksi Fiskal Positif & Negatif (Deep Dive)

  • Rekonsiliasi biaya kesejahteraan karyawan: Pemutakhiran perlakuan biaya Natura dan Kenikmatan (Benefit-in-Kind) tingkat lanjut.

  • Analisis mendalam atas pengakuan biaya penyusutan dan amortisasi: Sengketa masa manfaat aset berwujud dan tidak berwujud.

  • Pengakuan kerugian piutang tak tertagih (Bad Debt Expenses): Syarat legalitas komersial vs pembuktian fiskal.

  • Koreksi fiskal atas biaya riset, biaya promosi, sumbangan, dan biaya-biaya operasional khusus lainnya.

Modul 03: Akuntansi Pajak Tangguhan (Deferred Tax Asset & Liability)

  • Konsep dasar dan filosofi PSAK 46 (Akuntansi Pajak Penghasilan).

  • Identifikasi saldo Beda Waktu (Beda Temporer) yang melahirkan Aset Pajak Tangguhan atau Liabilitas Pajak Tangguhan.

  • Teknik penjurnalan, penyajian di Neraca, dan pengungkapan (disclosure) Pajak Tangguhan dalam laporan keuangan audited.

Hari 2: Transaksi Korporasi Kompleks & Tax Audit Defense

Modul 04: Aspek Advanced Corporate Tax pada Transaksi Afiliasi & Pendanaan

  • Mitigasi risiko Transfer Pricing pada transaksi Intra-Group Services dan Inter-Company Loans.

  • Aturan pembatasan biaya pinjaman (Thin Capitalization Rules): Penghitungan Debt to Equity Ratio (DER) dan pembatasan biaya bunga berdasarkan ketentuan PMK terbaru.

  • Aspek perpajakan pada transaksi restrukturisasi bisnis, merger, akuisisi, dan revaluasi aset tetap.

Modul 05: Teknik Ekualisasi Pajak Lanjutan (Advanced Equalization Techniques)

  • Praktik terbaik ekualisasi multi-dimensi: PPh Badan vs PPN, PPh Badan vs PPh Pemotongan/Pemungutan (Withholding Tax).

  • Menemukan dan memperbaiki selisih (gap) data sebelum terdeteksi oleh sistem CRM DJP.

  • Penggunaan kertas kerja (working paper) rekonsiliasi fiskal standar konsultan pajak untuk mempermudah pengisian SPT Tahunan PPh Badan.

Modul 06: Strategi Pertahanan Pajak (Tax Audit Defense) atas Laporan Keuangan Fiskal

  • Cara membaca arah pemeriksaan fiskus melalui kertas kerja koreksi fiskal yang diajukan pemeriksa.

  • Teknik menyusun argumen, bukti tandingan (counter-evidence), dan dasar hukum kuat saat sanggahan Pembahasan Akhir (Closing Conference).

  • Studi kasus sengketa rekonsiliasi fiskal di Pengadilan Pajak dan strategi memenangkannya.

Target Peserta

  • Tax Director / Tax Manager / Tax Specialist Senior

  • Finance Director / Chief Financial Officer (CFO)

  • Accounting Manager / Supervisor Akuntansi Korporasi

  • Auditor Internal & Auditor Eksternal (KAP)

  • Konsultan Pajak yang menangani pelaporan SPT Tahunan PPh Badan Korporasi

Fasilitas Training Yang Diberikan

  • Lokasi Training di Hotel Bintang 3-5
  • Ruang Pelatihan Full AC, Toilet, Smoking Area dan Musholla
  • Akses Internet Wireless
  • Perlengkapan Visual LCD Proyektor, & Whiteboard
  • Modul / Handout(Hard Copy & Soft Copy)
  • Training Kit (Co-Card, Bolpoin, & Buku Catatan)
  • 1x Makan Siang dan 2x Coffee Break (Snack)
  • Penjemputan Bandara Hotel
  • Basement Tempat Parkir Motor dan Mobil yang Aman
  • Sertifikat Keikutsertaan Training
  • Merchandise menarik dari Duta Pro Training & Consulting
  • Konsultasi dengan Instruktur/Narasumber setelah Training

Lokasi Training

  • Yogyakarta : Hotel Dafam Malioboro, Ibis Style Malioboro, Forriz Hotel, Neo Malioboro
  • Bandung : Ibis Pasteur Hotel, Gino Feruci Hotel, Verona Palace Hotel
  • Jakarta : Amaris Tendean Hotel, Amaris Kemang Hotel, Neo+ Kebayoran Hotel
  • Surabaya : Hotel Ibis Merah, Yello Hotel Jemursari, Neo Gubeng Hotel, Bidakara Hotel
  • Malang : favehotel Tlogomas Malang, Maxone Hotels at Malang, Hotel Tugu Malang
  • Semarang : Hotel Dafam Semarang, Whiz Hotel Semarang, Aston Semarang Hotel And Convention Center, Hotel Ciputra
  • Solo : favehotel Manahan, Brothers Inn Solo, ASTON Solo Hotel, The Alana Hotel and Convention Center
  • Lombok: Hotel Lombok Garden, Grand Senggigi Hotel, favehotel Langko Mataram
  • Bali : Hotel ibis Bali Kuta, ibis Styles Bali Denpasar, favehotel Kuta – Kartika Plaza, Hotel Edelweiss Kuta, Ibis Styles Bali Petitenget

Keterangan

  • Jumlah peserta training dapat mempengaruhi biaya.
  •  In House Training penawarannya dapat menghubungi kami
  • Jadwal Training dan Lokasi Training dapat menyesuaikan permintaan.
  • Pemintaan lokasi yang diluar daftar diatas dapat menghubungi kontak Marketing Kami.

Untuk melihat jadwal pelatihan ini kunjungi Jadwal Training Update dan jika ingin mendaftar pelatihan ini, silakan isi form di Formulir Pendaftaran.

Training Lainnya >>> Pelatihan Digital Tax & Coretax System Implementation <<<

Pelatihan Pajak untuk Non-Tax Professionals

Di era Core Tax System saat ini, urusan perpajakan bukan lagi monopoli tim Finance atau Akuntan saja. Setiap keputusan yang diambil oleh tim HRD (terkait gaji dan natura), tim Procurement/Purchasing (terkait kontrak vendor), tim Sales (terkait penagihan), hingga Pemilik Bisnis, memiliki dampak pajak langsung bagi perusahaan. Kesalahan dalam menyusun klausul kontrak atau salah menghitung potongan gaji dapat menyebabkan kerugian finansial akibat sanksi denda administrasi.

Pelatihan Pajak untuk Non-Tax Professionals ini dirancang khusus dengan bahasa yang awam, praktis, dan bebas dari istilah akuntansi yang rumit. Pelatihan ini akan membekali para profesional non-pajak dengan pemahaman mendasar mengenai PPh 21, PPh 23, dan PPN. Peserta akan belajar cara mengidentifikasi dampak pajak dalam aktivitas operasional sehari-hari, membaca dokumen perpajakan, dan menyelaraskan keputusan bisnis dengan kepatuhan hukum yang berlaku.

Tujuan Pelatihan

Setelah mengikuti training perpajakan dasar ini, peserta diharapkan mampu:

  • Memahami logika dasar dan alur sistem perpajakan bisnis di Indonesia tanpa harus menjadi akuntan.

  • Mengidentifikasi aspek PPh 21 atas karyawan, pekerja lepas (freelance), dan pemberian fasilitas natura/kenikmatan oleh HRD.

  • Memahami dampak PPh 23 dan PPN dalam pembuatan kontrak kerja sama dengan vendor atau pihak ketiga.

  • Membedakan antara harga inklusif PPN dan eksklusif PPN untuk menghindari salah hitung anggaran proyek.

  • Berkomunikasi dan berkoordinasi secara efektif dengan tim keuangan internal maupun otoritas pajak.

Materi dan Silabus Pelatihan

Sesi 1: Pengantar Perpajakan Bisnis untuk Orang Awam

  • Mengapa profesional non-pajak wajib memahami hukum pajak?

  • Pengenalan ekosistem digital pajak: Mengenal fungsi NIK/NPWP 16 Digit dan Portal Wajib Pajak baru.

  • Memahami perbedaan mendasar antara Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

  • Sanksi dan denda perpajakan: Bagaimana kesalahan operasional non-finance bisa merugikan kas perusahaan.

Sesi 2: Aspek Pajak dalam Manajemen SDM & Payroll (Fokus HRD)

  • Konsep dasar PPh Pasal 21: Siapa yang dipotong dan apa saja objek pajaknya?

  • Mengenal skema TER (Tarif Efektif Rata-Rata) PPh 21: Cara mudah membaca slip gaji karyawan.

  • Aspek pajak atas Fasilitas Kamar, Mobil Dinas, Gadget, dan Natura/Kenikmatan lainnya untuk karyawan.

  • Perlakuan PPh 21 untuk Tenaga Ahli, Freelancer, Pembicara Tamu, dan Agen Lepas.

Sesi 3: Pajak dalam Transaksi Vendor, Pengadaan, & Legal (Fokus Procurement & Legal)

  • Mengenal PPh Pasal 23: Kewajiban memotong pajak atas transaksi Jasa, Sewa, dan Royalti.

  • Menghindari jebakan kontrak: Strategi menyusun klausul pajak (Metode Gross vs Gross-Up) dalam perjanjian kerja sama.

  • Risiko bertransaksi dengan vendor atau supplier yang tidak memiliki NPWP.

  • Mengenal Bukti Potong Pajak: Mengapa dokumen ini wajib diminta dan diserahkan ke vendor?

Sesi 4: Memahami PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dalam Penjualan & Pembelian

  • Logika dasar PPN: Siapa yang sebenarnya menanggung beban PPN?

  • Mengenal status Pengusaha Kena Pajak (PKP) pada perusahaan dan vendor.

  • Memahami anatomi Faktur Pajak: Cara memvalidasi Faktur Pajak asli agar tidak merugikan perusahaan.

  • Studi Kasus: Menghitung harga penawaran proyek (Bidding) dengan formulasi PPN yang tepat.

Target Peserta

  • Manajer dan Staf HRD / Payroll Specialist

  • Manajer dan Staf Procurement / Purchasing / Supply Chain

  • Corporate Legal Counsel & Staf Hukum Perusahaan

  • Sales, Marketing, dan Account Manager

  • Business Owners, Startup Founders, dan Eksekutif Non-Finance

Fasilitas Training Yang Diberikan

  • Lokasi Training di Hotel Bintang 3-5
  • Ruang Pelatihan Full AC, Toilet, Smoking Area dan Musholla
  • Akses Internet Wireless
  • Perlengkapan Visual LCD Proyektor, & Whiteboard
  • Modul / Handout(Hard Copy & Soft Copy)
  • Training Kit (Co-Card, Bolpoin, & Buku Catatan)
  • 1x Makan Siang dan 2x Coffee Break (Snack)
  • Penjemputan Bandara Hotel
  • Basement Tempat Parkir Motor dan Mobil yang Aman
  • Sertifikat Keikutsertaan Training
  • Merchandise menarik dari Duta Pro Training & Consulting
  • Konsultasi dengan Instruktur/Narasumber setelah Training

Lokasi Training

  • Yogyakarta : Hotel Dafam Malioboro, Ibis Style Malioboro, Forriz Hotel, Neo Malioboro
  • Bandung : Ibis Pasteur Hotel, Gino Feruci Hotel, Verona Palace Hotel
  • Jakarta : Amaris Tendean Hotel, Amaris Kemang Hotel, Neo+ Kebayoran Hotel
  • Surabaya : Hotel Ibis Merah, Yello Hotel Jemursari, Neo Gubeng Hotel, Bidakara Hotel
  • Malang : favehotel Tlogomas Malang, Maxone Hotels at Malang, Hotel Tugu Malang
  • Semarang : Hotel Dafam Semarang, Whiz Hotel Semarang, Aston Semarang Hotel And Convention Center, Hotel Ciputra
  • Solo : favehotel Manahan, Brothers Inn Solo, ASTON Solo Hotel, The Alana Hotel and Convention Center
  • Lombok: Hotel Lombok Garden, Grand Senggigi Hotel, favehotel Langko Mataram
  • Bali : Hotel ibis Bali Kuta, ibis Styles Bali Denpasar, favehotel Kuta – Kartika Plaza, Hotel Edelweiss Kuta, Ibis Styles Bali Petitenget

Keterangan

  • Jumlah peserta training dapat mempengaruhi biaya.
  •  In House Training penawarannya dapat menghubungi kami
  • Jadwal Training dan Lokasi Training dapat menyesuaikan permintaan.
  • Pemintaan lokasi yang diluar daftar diatas dapat menghubungi kontak Marketing Kami.

Untuk melihat jadwal pelatihan ini kunjungi Jadwal Training Update dan jika ingin mendaftar pelatihan ini, silakan isi form di Formulir Pendaftaran.

Training Lainnya >>> Pelatihan Tax Compliance & Tax Risk Management <<<

Pelatihan Tax Compliance & Tax Risk Management

Di era transparansi data dan implementasi penuh Core Tax Administration System (CTAS), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kini mengandalkan algoritma Compliance Risk Management (CRM) berbasis Big Data untuk mengawasi kepatuhan Wajib Pajak. Pendekatan reaktif dalam menangani masalah pajak tidak lagi cukup. Perusahaan modern membutuhkan sistem tata kelola pajak korporasi (Tax Governance) yang proaktif untuk mendeteksi, mengukur, dan memitigasi risiko perpajakan sebelum menjadi sengketa hukum yang mahal.

Pelatihan Tax Compliance & Tax Risk Management ini dirancang secara khusus untuk membantu manajemen tingkat atas, tim keuangan, dan praktisi hukum korporasi dalam membangun kerangka kerja kendali mutu pajak (Tax Control Framework). Sesi ini akan mengupas tuntas cara memetakan titik rawan pajak transaksi bisnis, memahami cara kerja analitik data DJP dalam menerbitkan SP2DK, serta menyusun strategi pertahanan (tax audit defense) yang efektif dan legal untuk melindungi aset serta reputasi perusahaan.

Tujuan Pelatihan

Setelah mengikuti executive training ini, peserta diharapkan mampu:

  • Membangun Sistem Pengendalian Internal untuk meminimalkan human error dalam kepatuhan pajak harian.

  • Mengidentifikasi dan memetakan risiko pajak (Tax Exposure) pada transaksi domestik maupun internasional (Transfer Pricing).

  • Membaca dan menganalisis profil risiko perusahaan berdasarkan perspektif CRM (Compliance Risk Management) DJP.

  • Menyusun SOP respon cepat dalam menangani SP2DK (Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan) dan pemeriksaan pajak digital.

  • Merancang strategi efisiensi pajak yang selaras dengan prinsip manajemen risiko korporasi.

Materi dan Silabus Pelatihan

Hari 1: Kerangka Kerja Kepatuhan Pajak & Identifikasi Risiko

Modul 01: Tax Corporate Governance di Era Core Tax System

  • Transformasi pengawasan pajak: Dari pemeriksaan fisik ke pemeriksaan berbasis data analitik (Digital Tax Audit).

  • Konsep Tata Kelola Pajak Perusahaan yang Baik (Good Tax Governance).

  • Komponen utama dalam menyusun Tax Control Framework (TCF) yang tangguh.

  • Peran akuntabilitas Direksi dan Dewan Komisaris terhadap risiko pajak korporasi.

Modul 02: Identifikasi & Pemetaan Risiko Pajak (Tax Risk Mapping)

  • Identifikasi risiko kepatuhan: Risiko Kebijakan (Policy Risk), Risiko Operasional (Operational Risk), dan Risiko Transaksi (Transactional Risk).

  • Pemetaan titik kritis pajak pada siklus bisnis: Procurement to Pay, Order to Cash, dan Record to Report.

  • Risiko pajak pada transaksi khusus: Restrukturisasi perusahaan, merger, akuisisi, dan transaksi afiliasi.

  • Evaluasi risiko atas pemanfaatan insentif pajak pemerintah.

Modul 03: Mengelola Risiko Pajak Internasional & Transfer Pricing

  • Deteksi dini risiko sengketa harga transfer (Transfer Pricing Exposure).

  • Pemahaman dasar dokumentasi harga transfer (TP Doc: Local File, Master File, CbCR).

  • Mitigasi risiko pajak atas transaksi lintas batas (Cross-Border Transactions) dan pemanfaatan P3B (Tax Treaty).

Hari 2: Analitik CRM DJP, Penanganan SP2DK, & Tax Audit Defense

Modul 04: Memahami Sistem Compliance Risk Management (CRM) DJP

  • Bagaimana DJP memprofilkan tingkat kepatuhan Wajib Pajak menggunakan indikator risiko.

  • Parameter pemicu ketidakpatuhan (Peta Risiko Fungsi Pemeriksaan, Pengawasan, Penagihan, dan Edukasi).

  • Teknik melakukan Self-Assessment Risk untuk memprediksi posisi perusahaan di mata fiskus.

Modul 05: Strategi Taktis Menghadapi SP2DK & Pemeriksaan Pajak

  • Anatomi SP2DK: Analisis motif di balik penerbitan surat teguran data oleh KPP.

  • Langkah-langkah krusial saat menerima SP2DK: Verifikasi data, rekonsiliasi internal, dan penyusunan argumen hukum.

  • Teknik menyusun Surat Tanggapan SP2DK yang komprehensif, berbasis bukti, dan persuasif.

  • Hak dan kewajiban Wajib Pajak selama proses pemeriksaan lapangan maupun kantor.

Modul 06: Tax Audit Defense & Mitigasi Sengketa Pajak

  • Strategi menghadapi tim pemeriksa pajak: Manajemen komunikasi dan kendali penyerahan dokumen.

  • Teknik negosiasi dan penyampaian sanggahan dalam Closing Conference (Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan).

  • Alternatif penyelesaian sengketa: Prosedur Pengurangan/Pembatalan Ketetapan Pajak (Pasal 36 UU KUP), Keberatan, dan Banding.

Target Peserta

  • Chief Financial Officer (CFO) & Direktur Keuangan

  • Tax Director / Tax Manager / Tax Supervisor

  • Internal Auditor & Risk Management Officer

  • Corporate Legal Counsel & Compliance Officer

  • Konsultan Pajak & Praktisi Hukum Bisnis

Fasilitas Training Yang Diberikan

  • Lokasi Training di Hotel Bintang 3-5
  • Ruang Pelatihan Full AC, Toilet, Smoking Area dan Musholla
  • Akses Internet Wireless
  • Perlengkapan Visual LCD Proyektor, & Whiteboard
  • Modul / Handout(Hard Copy & Soft Copy)
  • Training Kit (Co-Card, Bolpoin, & Buku Catatan)
  • 1x Makan Siang dan 2x Coffee Break (Snack)
  • Penjemputan Bandara Hotel
  • Basement Tempat Parkir Motor dan Mobil yang Aman
  • Sertifikat Keikutsertaan Training
  • Merchandise menarik dari Duta Pro Training & Consulting
  • Konsultasi dengan Instruktur/Narasumber setelah Training

Lokasi Training

  • Yogyakarta : Hotel Dafam Malioboro, Ibis Style Malioboro, Forriz Hotel, Neo Malioboro
  • Bandung : Ibis Pasteur Hotel, Gino Feruci Hotel, Verona Palace Hotel
  • Jakarta : Amaris Tendean Hotel, Amaris Kemang Hotel, Neo+ Kebayoran Hotel
  • Surabaya : Hotel Ibis Merah, Yello Hotel Jemursari, Neo Gubeng Hotel, Bidakara Hotel
  • Malang : favehotel Tlogomas Malang, Maxone Hotels at Malang, Hotel Tugu Malang
  • Semarang : Hotel Dafam Semarang, Whiz Hotel Semarang, Aston Semarang Hotel And Convention Center, Hotel Ciputra
  • Solo : favehotel Manahan, Brothers Inn Solo, ASTON Solo Hotel, The Alana Hotel and Convention Center
  • Lombok: Hotel Lombok Garden, Grand Senggigi Hotel, favehotel Langko Mataram
  • Bali : Hotel ibis Bali Kuta, ibis Styles Bali Denpasar, favehotel Kuta – Kartika Plaza, Hotel Edelweiss Kuta, Ibis Styles Bali Petitenget

Keterangan

  • Jumlah peserta training dapat mempengaruhi biaya.
  •  In House Training penawarannya dapat menghubungi kami
  • Jadwal Training dan Lokasi Training dapat menyesuaikan permintaan.
  • Pemintaan lokasi yang diluar daftar diatas dapat menghubungi kontak Marketing Kami.

Untuk melihat jadwal pelatihan ini kunjungi Jadwal Training Update dan jika ingin mendaftar pelatihan ini, silakan isi form di Formulir Pendaftaran.

Training Lainnya >>> Pelatihan PPh 21, PPh 23 & PPN: Practical Tax Implementation <<<

Pelatihan PPh 21, PPh 23 & PPN: Practical Tax Implementation

Tiga pilar utama dalam kepatuhan pajak harian perusahaan adalah Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, PPh Pasal 23, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Dengan implementasi penuh Core Tax System, mekanisme pemotongan, pemungutan, hingga pelaporan ketiga jenis pajak ini kini terintegrasi secara ketat dalam satu ekosistem digital. Kesalahan kecil dalam perhitungan tarif atau keterlambatan penerbitan bukti potong dapat memicu sanksi denda administrasi yang merugikan arus kas perusahaan.

Pelatihan PPh 21, PPh 23 & PPN: Practical Tax Implementation dirancang khusus dengan pendekatan 100% praktis untuk membekali staf keuangan dan praktisi pajak dengan keterampilan taktis harian. Peserta akan mempelajari pemutakhiran regulasi (seperti skema TER PPh 21 terbaru dan aspek pajak natura), simulasi perhitungan menggunakan spreadsheet, hingga integrasi pelaporannya pada aplikasi e-Bupot Unifikasi dan e-Faktur di portal Core Tax.

Tujuan Pelatihan

Setelah mengikuti training praktis ini, peserta diharapkan mampu:

  • Menghitung PPh Pasal 21 menggunakan metode TER (Tarif Efektif Rata-Rata) untuk pegawai tetap maupun bukan pegawai secara akurat.

  • Mengidentifikasi objek dan non-objek PPh Pasal 23 atas berbagai transaksi jasa, sewa, dan royalti perusahaan.

  • Menerbitkan Faktur Pajak PPN, melakukan pengkreditan Pajak Masukan, dan menangani nota retur secara legal.

  • Mengoperasikan aplikasi e-Bupot Unifikasi dan e-Faktur yang terintegrasi dalam portal administrasi pajak terbaru.

  • Melakukan rekonsiliasi fiskal bulanan antara laporan keuangan komersial dengan objek PPh dan PPN.

Materi dan Silabus Pelatihan

Hari 1: Praktik Manajemen PPh Pasal 21 & PPh Pasal 23

Modul 01: Implementasi Praktis PPh Pasal 21 (Berdasarkan Aturan Terbaru)

  • Konsep dasar Pemotong Pajak, Subjek Pajak, dan Objek PPh 21.

  • Mekanisme perhitungan PPh 21 Pegawai Tetap menggunakan Skema TER (Kategori A, B, C) masa pajak Januari – November.

  • Perhitungan Masa Pajak Terakhir (Desember) dan teknik rekonsiliasi sisa pajak.

  • Perlakuan PPh 21 atas Bukan Pegawai, Mantan Pegawai, Peserta Kegiatan, dan Dewan Komisaris.

  • Aspek perpajakan atas fasilitas Natura dan/atau Kenikmatan (benefit-in-kind) dalam slip gaji karyawan.

  • Simulasi Kasus: Menggunakan Excel Spreadsheet untuk otomasi perhitungan PPh 21 bulanan.

Modul 02: Praktik e-Bupot 21 & Pelaporan Terintegrasi

  • Alur kerja pengisian data pada aplikasi e-Bupot PPh 21/26.

  • Pembuatan Bukti Potong (Bulanan & Tahunan/Formulir 1721-A1).

  • Prosedur pembetulan dan pembatalan Bukti Potong PPh 21 di portal digital.

Modul 03: Kupas Tuntas & Pemotongan PPh Pasal 23

  • Ruang lingkup objek PPh Pasal 23: Deviden, Bunga, Royalti, Hadiah, Sewa, dan aneka jenis Jasa.

  • Penentuan subjek pemotong dan pihak yang dipotong (badan usaha vs orang pribadi).

  • Strategi penanganan transaksi dengan vendor yang tidak memiliki NPWP (penerapan tarif 100% lebih tinggi).

  • Teknik pembuatan Bukti Potong PPh 23 melalui sistem e-Bupot Unifikasi.

Hari 2: Praktik PPN & Integrasi Sistem Pembayaran

Modul 04: Mekanisme Praktis PPN (Pajak Pertambahan Nilai)

  • Konsep Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan kewajiban administrasinya.

  • Penentuan Saat Terutang PPN dan Tempat PPN Terutang pada transaksi barang (BKP) dan jasa (JKP).

  • Dasar Pengenaan Pajak (DPP) PPN: Harga Jual, Penggantian, Nilai Impor, Nilai Ekspor, atau Nilai Lain.

  • Aturan pengkreditan Pajak Masukan (PM) dan kriteria Pajak Masukan yang tidak dapat dikreditkan.

Modul 05: Manajemen e-Faktur dan Sistem Pre-populated

  • Praktik penerbitan Faktur Pajak Keluaran (Kode 01 hingga 09) dan penentuan faktur cacat.

  • Pemanfaatan fitur pre-populated Pajak Masukan untuk efisiensi input data di portal Core Tax.

  • Tata cara pembuatan Nota Retur dan Nota Pembatalan untuk BKP/JKP.

  • Simulasi penyusunan dan pelaporan SPT Masa PPN secara elektronik.

Modul 06: Rekonsiliasi Pajak (Equalization) & Mitigasi Risiko

  • Teknik melakukan ekualisasi (pencocokan data) antara Omset PPN dengan Omset PPh Badan.

  • Ekualisasi Biaya Jasa pada Laporan Laba Rugi dengan Objek PPh Pasal 23 dan PPh 21.

  • Tips meminimalkan selisih data guna menghindari penerbitan Surat Teguran atau SP2DK dari KPP.

Target Peserta

  • Tax Officer, Akuntan, dan Staff Finance/Accounting perusahaan

  • HRD / Payroll Specialist (terkait penanganan PPh 21)

  • Internal Auditor & Corporate Controller

  • Siapa saja yang ingin mendalami keterampilan teknis pengisian aplikasi pajak DJP

Fasilitas Training Yang Diberikan

  • Lokasi Training di Hotel Bintang 3-5
  • Ruang Pelatihan Full AC, Toilet, Smoking Area dan Musholla
  • Akses Internet Wireless
  • Perlengkapan Visual LCD Proyektor, & Whiteboard
  • Modul / Handout(Hard Copy & Soft Copy)
  • Training Kit (Co-Card, Bolpoin, & Buku Catatan)
  • 1x Makan Siang dan 2x Coffee Break (Snack)
  • Penjemputan Bandara Hotel
  • Basement Tempat Parkir Motor dan Mobil yang Aman
  • Sertifikat Keikutsertaan Training
  • Merchandise menarik dari Duta Pro Training & Consulting
  • Konsultasi dengan Instruktur/Narasumber setelah Training

Lokasi Training

  • Yogyakarta : Hotel Dafam Malioboro, Ibis Style Malioboro, Forriz Hotel, Neo Malioboro
  • Bandung : Ibis Pasteur Hotel, Gino Feruci Hotel, Verona Palace Hotel
  • Jakarta : Amaris Tendean Hotel, Amaris Kemang Hotel, Neo+ Kebayoran Hotel
  • Surabaya : Hotel Ibis Merah, Yello Hotel Jemursari, Neo Gubeng Hotel, Bidakara Hotel
  • Malang : favehotel Tlogomas Malang, Maxone Hotels at Malang, Hotel Tugu Malang
  • Semarang : Hotel Dafam Semarang, Whiz Hotel Semarang, Aston Semarang Hotel And Convention Center, Hotel Ciputra
  • Solo : favehotel Manahan, Brothers Inn Solo, ASTON Solo Hotel, The Alana Hotel and Convention Center
  • Lombok: Hotel Lombok Garden, Grand Senggigi Hotel, favehotel Langko Mataram
  • Bali : Hotel ibis Bali Kuta, ibis Styles Bali Denpasar, favehotel Kuta – Kartika Plaza, Hotel Edelweiss Kuta, Ibis Styles Bali Petitenget

Keterangan

  • Jumlah peserta training dapat mempengaruhi biaya.
  •  In House Training penawarannya dapat menghubungi kami
  • Jadwal Training dan Lokasi Training dapat menyesuaikan permintaan.
  • Pemintaan lokasi yang diluar daftar diatas dapat menghubungi kontak Marketing Kami.

Untuk melihat jadwal pelatihan ini kunjungi Jadwal Training Update dan jika ingin mendaftar pelatihan ini, silakan isi form di Formulir Pendaftaran.

Training Lainnya >>> Pelatihan Update Perpajakan Indonesia 2026 <<<

Pelatihan Update Perpajakan Indonesia 2026

Tahun 2026 menjadi tonggak sejarah baru bagi ekosistem perpajakan di Indonesia seiring dengan implementasi penuh dan stabilisasi Core Tax Administration System (CTAS) atau Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan (PSIAP). Perubahan masif pada sistem administrasi, integrasi data berbasis kecerdasan buatan, hingga penyesuaian aturan turunan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menuntut para profesional keuangan untuk segera memperbarui pemahaman mereka.

Pelatihan Update Perpajakan Indonesia 2026 ini dirancang secara khusus untuk memberikan rangkuman komprehensif mengenai aturan pajak terbaru, perubahan tarif, serta kebijakan teknis mutakhir yang berlaku tahun ini. Melalui training ini, peserta akan dibimbing untuk memahami dan mengadaptasi alur kerja perpajakan perusahaan agar selaras dengan sistem digital terbaru DJP, guna menghindari sanksi administrasi dan mengoptimalkan kepatuhan pajak perusahaan secara efektif.

Tujuan Pelatihan

Setelah mengikuti workshop perpajakan ini, peserta diharapkan mampu:

  • Memahami seluruh regulasi dan aturan turunan perpajakan terbaru yang dirilis hingga tahun 2026.

  • Menguasai mitigasi risiko atas pemberlakuan fitur-fitur baru dalam Core Tax System.

  • Menyesuaikan perhitungan PPh, PPN, dan Pajak Daerah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku saat ini.

  • Mengantisipasi tren pengawasan pajak berbasis data analitik digital oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Materi dan Silabus Pelatihan

Sesi 1: Peta Jalan & Evaluasi Regulasi Pajak Terbaru 2026

  • Rangkuman aturan, SE, dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru yang terbit hingga tahun 2026.

  • Dampak jangka panjang implementasi UU HPP terhadap struktur biaya operasional perusahaan.

  • Kebijakan terbaru mengenai ambang batas (threshold), tarif pajak spesifik, dan fasilitas insentif industri.

Sesi 2: Kematangan Core Tax System (CTAS) & Otomatisasi Dokumen

  • Evaluasi implementasi penuh Core Tax System dan dampaknya pada efisiensi kepatuhan perusahaan.

  • Manajemen pengawasan pajak berbasis Big Data dan kecerdasan buatan (AI) oleh DJP.

  • Praktik terbaik menghadapi fitur pre-populated data pada SPT Masa dan SPT Tahunan agar tidak terjadi selisih kurs atau data.

Sesi 3: Update Pajak Penghasilan (PPh) Badan dan Orang Pribadi

  • Penyesuaian teknis perhitungan PPh Pasal 21 atas fasilitas natura dan kenikmatan (benefit-in-kind) terkini.

  • Aturan terbaru mengenai Transfer Pricing dan batasan biaya pinjaman (thin capitalization) untuk PPh Badan.

  • Kebijakan pemotongan/pemungutan (Withholding Tax) PPh Pasal 22, 23, dan 26 di era ekosistem digital terintegrasi.

Sesi 4: Dinamika Pajak Pertambahan Nilai (PPN) & Pajak Daerah

  • Analisis tarif PPN terkini dan penyesuaian mekanismenya pada sektor manufaktur, jasa, dan perdagangan digital (PMSE).

  • Sinkronisasi e-Faktur global dengan sistem buku besar (ledger) wajib pajak pada portal Core Tax.

  • Hubungan antara Pajak Pusat dan Pajak Daerah (UU HKPD) yang berdampak pada retribusi dan pajak bisnis lokal.

Sesi 5: Strategi Kepatuhan & Manajemen Risiko Pemeriksaan Pajak

  • Transformasi pola kerja SP2DK (Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan) berbasis kepatuhan sektoral.

  • Strategi menghadapi digital tax audit (pemeriksaan pajak berbasis digital) oleh otoritas pajak.

  • Antisipasi sengketa pajak: Prosedur pengajuan keberatan dan banding secara elektronik (e-Objection).

Target Peserta

  • Manajer Keuangan, Manajer Pajak, dan Supervisor Akuntansi

  • Konsultan Pajak, Kuasa Hukum Pajak, dan Auditor Internal

  • Staf Pajak (Tax Officer) yang menangani pelaporan bulanan dan tahunan

  • Direktur Keuangan (CFO) dan Pemilik Bisnis (Undang-Undang Perusahaan)

Fasilitas Training Yang Diberikan

  • Lokasi Training di Hotel Bintang 3-5
  • Ruang Pelatihan Full AC, Toilet, Smoking Area dan Musholla
  • Akses Internet Wireless
  • Perlengkapan Visual LCD Proyektor, & Whiteboard
  • Modul / Handout(Hard Copy & Soft Copy)
  • Training Kit (Co-Card, Bolpoin, & Buku Catatan)
  • 1x Makan Siang dan 2x Coffee Break (Snack)
  • Penjemputan Bandara Hotel
  • Basement Tempat Parkir Motor dan Mobil yang Aman
  • Sertifikat Keikutsertaan Training
  • Merchandise menarik dari Duta Pro Training & Consulting
  • Konsultasi dengan Instruktur/Narasumber setelah Training

Lokasi Training

  • Yogyakarta : Hotel Dafam Malioboro, Ibis Style Malioboro, Forriz Hotel, Neo Malioboro
  • Bandung : Ibis Pasteur Hotel, Gino Feruci Hotel, Verona Palace Hotel
  • Jakarta : Amaris Tendean Hotel, Amaris Kemang Hotel, Neo+ Kebayoran Hotel
  • Surabaya : Hotel Ibis Merah, Yello Hotel Jemursari, Neo Gubeng Hotel, Bidakara Hotel
  • Malang : favehotel Tlogomas Malang, Maxone Hotels at Malang, Hotel Tugu Malang
  • Semarang : Hotel Dafam Semarang, Whiz Hotel Semarang, Aston Semarang Hotel And Convention Center, Hotel Ciputra
  • Solo : favehotel Manahan, Brothers Inn Solo, ASTON Solo Hotel, The Alana Hotel and Convention Center
  • Lombok: Hotel Lombok Garden, Grand Senggigi Hotel, favehotel Langko Mataram
  • Bali : Hotel ibis Bali Kuta, ibis Styles Bali Denpasar, favehotel Kuta – Kartika Plaza, Hotel Edelweiss Kuta, Ibis Styles Bali Petitenget

Keterangan

  • Jumlah peserta training dapat mempengaruhi biaya.
  •  In House Training penawarannya dapat menghubungi kami
  • Jadwal Training dan Lokasi Training dapat menyesuaikan permintaan.
  • Pemintaan lokasi yang diluar daftar diatas dapat menghubungi kontak Marketing Kami.

Untuk melihat jadwal pelatihan ini kunjungi Jadwal Training Update dan jika ingin mendaftar pelatihan ini, silakan isi form di Formulir Pendaftaran.

Training Lainnya >>> Pelatihan Strategic Tax Planning & Tax Efficiency for Business <<<

Pelatihan Strategic Tax Planning & Tax Efficiency for Business

Pelatihan Strategic Tax Planning & Tax Efficiency for Business

Di tengah dinamisnya regulasi perpajakan pasca-implementasi penuh Core Tax System, strategi efisiensi pajak yang legal dan aman menjadi kunci utama dalam menjaga profitabilitas serta stabilitas keuangan perusahaan. Pelatihan Strategic Tax Planning & Tax Efficiency for Business ini dirancang khusus untuk membantu para eksekutif keuangan, pemilik bisnis, dan praktisi pajak dalam merancang manajemen strategi perpajakan yang optimal.

Melalui pelatihan ini, peserta akan mempelajari cara mengidentifikasi celah legal (loopholes) dalam peraturan perundang-undangan perpajakan terbaru, melakukan restrukturisasi transaksi yang efisien, serta meminimalkan beban pajak tanpa melanggar hukum (Tax Avoidance yang aman, bukan Tax Evasion). Pelatihan ini berfokus pada mitigasi risiko pemeriksaan pajak (SP2DK) serta pemanfaatan insentif pajak guna memaksimalkan arus kas (cash flow) perusahaan secara berkelanjutan.


Tujuan Pelatihan

Setelah mengikuti workshop/training Tax Planning ini, peserta diharapkan mampu:

  • Memahami batasan legalitas antara efisiensi pajak (Tax Planning/Avoidance) dan pelanggaran hukum (Tax Evasion).

  • Menerapkan metode efisiensi PPh Badan, PPh Pasal 21/23/26, serta PPN dalam transaksi bisnis harian.

  • Memanfaatkan insentif dan fasilitas perpajakan yang disediakan oleh pemerintah secara optimal.

  • Melakukan Tax Review internal secara mandiri untuk mendeteksi risiko pajak sebelum dilakukan pemeriksaan oleh otoritas pajak.

  • Menghadapi pemeriksaan pajak dan menjawab SP2DK berbasis data analitik dengan strategi yang tepat.


Materi dan Silabus Pelatihan

Hari 1: Fondasi Manajemen Pajak & Efisiensi Pajak Penghasilan (PPh)

M01: Pengantar Strategic Tax Planning di Era Digital

  • Paradigma baru manajemen pajak pasca-reformasi Core Tax System DJP.

  • Perbedaan mendasar antara Tax Minimization, Tax Avoidance, dan Tax Evasion.

  • Mengidentifikasi area kritis dan titik rawan pajak (Tax Exposure) dalam laporan keuangan komersial.

  • Prinsip Substance Over Form dalam penilaian kepatuhan pajak oleh fiskus.

M02: Strategi Efisiensi PPh Badan (Corporate Income Tax)

  • Metode rekonsiliasi fiskal strategis: Biaya yang Dapat Dikurangkan (Deductible Expenses) vs Biaya yang Tidak Dapat Dikurangkan (Non-Deductible Expenses).

  • Strategi pengelolaan transaksi dengan pihak afiliasi (Transfer Pricing dasar) dan dokumentasinya.

  • Pemilihan metode penyusutan aset dan penilaian persediaan untuk optimalisasi beban pajak.

  • Manajemen kompensasi kerugian fiskal secara maksimal.

M03: Strategi Efisiensi PPh Pemotongan dan Pemungutan (Withholding Tax)

  • Rekayasa klausul perpajakan dalam kontrak bisnis (Metode Gross, Gross-up, atau Net).

  • Efisiensi PPh Pasal 21: Strategi pemberian tunjangan pajak vs natura (benefit-in-kind) pasca-regulasi terbaru.

  • Mitigasi risiko dan efisiensi PPh Pasal 23/26 pada transaksi jasa, royalti, dan sewa.


Hari 2: Optimalisasi PPN, Pemanfaatan Insentif, & Mitigasi Risiko

M04: Strategic Tax Planning untuk PPN (Value Added Tax)

  • Manajemen arus kas PPN: Strategi penundaan penerbitan Faktur Pajak sesuai koridor hukum.

  • Optimalisasi pengkreditan Pajak Masukan dan penanganan Faktur Pajak cacat.

  • Analisis risiko dan keuntungan pengajuan Restitusi PPN (Pengembalian Kelebihan Bayar).

  • Strategi PPN pada transaksi khusus: Ekspor jasa, penyerahan aset pasal 16D, dan inter-company charge.

M05: Pemanfaatan Insentif Pajak & Fasilitas Pemerintah

  • Pemetaan fasilitas pajak: Tax Holiday, Tax Allowance, dan insentif pajak untuk industri tertentu.

  • Strategi pemanfaatan fasilitas PPN tidak dipungut atau dibebaskan.

  • Prosedur legal pemanfaatan penurunan tarif PPh Badan untuk perusahaan terbuka (Tbk) dan UMKM.

M06: Tax Audit Mitigation & Penanganan SP2DK

  • Memahami cara kerja Compliance Risk Management (CRM) DJP dalam memilih target pemeriksaan.

  • Teknik melakukan Internal Tax Review (Pre-Audit) berbasis laporan keuangan.

  • Strategi menghadapi pemeriksaan pajak, menyusun sanggahan SP2DK, dan teknik negosiasi dalam Closing Conference.

  • Studi Kasus Nyata: Keberhasilan rekonstruksi transaksi dalam sengketa pajak.


Target Peserta

  • Chief Financial Officer (CFO) & Direktur Keuangan

  • Finance & Tax Manager / Supervisor

  • Akuntan Perusahaan & Auditor Internal

  • Tax Consultant & Corporate Legal

  • Business Owner / Praktisi Bisnis yang ingin mengoptimalkan profitabilitas

Fasilitas Training Yang Diberikan

  • Lokasi Training di Hotel Bintang 3-5
  • Ruang Pelatihan Full AC, Toilet, Smoking Area dan Musholla
  • Akses Internet Wireless
  • Perlengkapan Visual LCD Proyektor, & Whiteboard
  • Modul / Handout(Hard Copy & Soft Copy)
  • Training Kit (Co-Card, Bolpoin, & Buku Catatan)
  • 1x Makan Siang dan 2x Coffee Break (Snack)
  • Penjemputan Bandara Hotel
  • Basement Tempat Parkir Motor dan Mobil yang Aman
  • Sertifikat Keikutsertaan Training
  • Merchandise menarik dari Duta Pro Training & Consulting
  • Konsultasi dengan Instruktur/Narasumber setelah Training

Lokasi Training

  • Yogyakarta : Hotel Dafam Malioboro, Ibis Style Malioboro, Forriz Hotel, Neo Malioboro
  • Bandung : Ibis Pasteur Hotel, Gino Feruci Hotel, Verona Palace Hotel
  • Jakarta : Amaris Tendean Hotel, Amaris Kemang Hotel, Neo+ Kebayoran Hotel
  • Surabaya : Hotel Ibis Merah, Yello Hotel Jemursari, Neo Gubeng Hotel, Bidakara Hotel
  • Malang : favehotel Tlogomas Malang, Maxone Hotels at Malang, Hotel Tugu Malang
  • Semarang : Hotel Dafam Semarang, Whiz Hotel Semarang, Aston Semarang Hotel And Convention Center, Hotel Ciputra
  • Solo : favehotel Manahan, Brothers Inn Solo, ASTON Solo Hotel, The Alana Hotel and Convention Center
  • Lombok: Hotel Lombok Garden, Grand Senggigi Hotel, favehotel Langko Mataram
  • Bali : Hotel ibis Bali Kuta, ibis Styles Bali Denpasar, favehotel Kuta – Kartika Plaza, Hotel Edelweiss Kuta, Ibis Styles Bali Petitenget

Keterangan

  • Jumlah peserta training dapat mempengaruhi biaya.
  •  In House Training penawarannya dapat menghubungi kami
  • Jadwal Training dan Lokasi Training dapat menyesuaikan permintaan.
  • Pemintaan lokasi yang diluar daftar diatas dapat menghubungi kontak Marketing Kami.

Untuk melihat jadwal pelatihan ini kunjungi Jadwal Training Update dan jika ingin mendaftar pelatihan ini, silakan isi form di Formulir Pendaftaran.

Training Lainnya >>> Pelatihan Brevet Pajak A & B untuk Profesional Modern <<<