DESKRIPSIMengelola kepersonaliaan dalam lingkup organisasi merupakan bagian dari people management yang salah satunya mencakup fungsi administrasi kepersonaliaan. Pengelolaan pada fungsi ini dapat dikatakan sebagai urusan yang cukup rumit, karena . Data administrasi kepersonaliaan yang dikelola haruslah akurat dan dapat dipertanggungjawabkan dalam rangka melakukan fungsi perencanaan dan pengendalian SDM. Adminstrasi kepersonaliaan dimulai sejak seseorang masuk diterima sebagai karyawan, mengadministrasikan berbagai dinamika kerja yang ada dilingkungan sumber daya manusia sampai dengan karyawan berhenti atau diberhentikan dari pekerjaan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku sampai ke penyusunan dan pengelolaan budget administrasi personalia.
TUJUAN TRAININGDiharapkan setelah pelatihan, peserta dapat : – Menguasai tugas-tugas rutin bidang administrasi kepersonaliaan – Mengelola terlaksananya tata tertib dan disiplin kerja di perusahaan – Menyelenggarakan urusan pengupahan dan masalah lain yang berhubungan dengan urusan finansial – Mengerti dan menguasai urusan tentang Perlindungan Keselamatan Kerja, Kesehatan Karyawan dan Jaminan Sosial – Menyelesaiakan masalah keluh kesah Karyawan – Menyusun budget administrasi personalia
|
MATERI TRAINING1. Peran Administrasi Kepersonaliaan Sebagai Pendukung Administrasi Sumber Daya Manusia di Perusahaaan 2. Manajemen Personalia dalam Pengembangan Sumber Daya Manusia 3. Sistem Administrasi Pengadaan dan Penempatan Tenaga Kerja 4. Sistem Kontrol Personalia Melalui Administrasi Absensi 5. Administrasi Pendidikan dan Pelatihan Karyawan 6. Administrasi Penilaian Kinerja 7. Administrasi Penggajian & Pengupahan 8. Kompensasi Balas Jasa dan Jaminan Social 9. Program Keselamatan Kerja 10. Administrasi Proses Pemutusan Hubungan Kerja (Phk) 11. Mengatasi Permasalahan yang Sering Ditemui di Bagian Administrasi Kepersonaliaan Perusahaan: – Penerimaan Karyawan Baru – Masa Orientasi – Sistem Pengupahan dan Tunjangan – Pengadministrasian File Personil – Tingkat Kehadiran – Mangkir, Ijin, Cuti, Libur dan Sakit – Mutasi, Rotasi – Promosi – Masa Persiapan Pensiun, Pensiun dan Pemutusan Hubungan Kerja – Jaminan Sosial dan Perlindungan Keselamatan & Kesehatan Kerja – Menangani Tuntutan Karyawan
Fasilitas Yang Diperoleh
|