
Di tengah kedewasaan implementasi Core Tax Administration System (CTAS) pada tahun 2026, kompleksitas sengketa perpajakan yang dihadapi oleh korporasi meningkat secara signifikan. Validasi data yang otomatis dan pengawasan berbasis AI sering kali melahirkan interpretasi hukum yang berbeda antara Wajib Pajak dan otoritas pajak. Ketika perusahaan dihadapkan pada kasus pajak yang rumit—seperti selisih ekualisasi masif, sengketa Transfer Pricing, eksekusi transaksi restrukturisasi, hingga penolakan restitusi—pendekatan kepatuhan standar tidak lagi cukup. Perusahaan membutuhkan kemampuan Advanced Problem Solving.
Pelatihan Problem Solving in Corporate Tax Cases dirancang khusus menggunakan metode Case-Based Learning untuk membekali para eksekutif keuangan dan praktisi pajak dengan kemampuan analisis taktis tingkat tinggi. Pelatihan ini tidak berfokus pada teori dasar, melainkan membedah kasus-kasus riil perpajakan yang sering memicu deadlock (jalan buntu) dengan fiskus. Peserta akan dilatih mengidentifikasi akar masalah (root-cause analysis), membangun argumen hukum-fiskal yang objektif, serta menyusun peta jalan penyelesaian sengketa dari tingkat KPP, Keberatan, hingga strategi memenangkan kasus di Pengadilan Pajak.
Tujuan Pelatihan
Setelah mengikuti advanced workshop ini, peserta diharapkan mampu:
-
Melakukan rekonstruksi sengketa (case reconstruction) untuk memetakan kelemahan material dan formal dari temuan pajak.
-
Menyelesaikan masalah perbedaan interpretasi peraturan (khususnya regulasi baru 2026) secara legal dengan argumen yuridis yang kuat.
-
Menangani sengketa data matching pihak ketiga (third-party data matching) yang memicu penerbitan SP2DK berantai.
-
Mengatasi situasi deadlock dengan pemeriksa pajak melalui mekanisme Quality Assurance (QA) Pemeriksaan secara taktis.
-
Merancang berkas gugatan, keberatan, dan banding dengan struktur pembuktian yang sulit dipatahkan oleh terbanding/tergugat.
Materi dan Silabus Pelatihan
Hari 1: Root-Cause Analysis Kasus Pajak & Sengketa Operasional
Modul 01: Metodologi Problem Solving Kasus Pajak Korporasi
-
Anatomi sengketa pajak modern di era pengawasan digital terintegrasi.
-
Penerapan metode Root Cause Analysis (RCA) untuk mengidentifikasi asal-muasal terjadinya temuan atau selisih pajak.
-
Memetakan posisi tawar (bargaining position) perusahaan: Analisis kekuatan formal (prosedural) vs kekuatan material (bukti substansi transaksi).
Modul 02: Penyelesaian Kasus SP2DK Kronis & Selisih Ekualisasi Masif
-
Studi Kasus: Menyelesaikan mismatch data PPN vs PPh Badan akibat perbedaan pengakuan kurs harian atau timing difference kontrak jangka panjang.
-
Strategi merespons SP2DK “Abu-Abu” di mana aturan pelaksana perpajakan belum mengatur transaksi bisnis model baru (digital/fintech/Web3 korporasi).
-
Teknik negosiasi dan rekonsiliasi data operasional mentah menjadi summary data yang siap diterima oleh Account Representative (AR).
Modul 03: Resolusi Kasus Kompleks Transfer Pricing & Transaksi Afiliasi
-
Bedah Kasus: Penolakan metode penentuan harga transfer oleh fiskus pada transaksi barang tidak berwujud (Intangible Assets).
-
Penyelesaian sengketa Intra-Group Services yang dianggap tidak memiliki manfaat ekonomis (commercial substance test).
-
Pemanfaatan instrumen Advance Pricing Agreement (APA) dan Mutual Agreement Procedure (MAP) sebagai solusi sengketa pajak internasional.
Hari 2: Taktik Menghadapi Deadlock, Keberatan, & Pengadilan Pajak
Modul 04: Manajemen Konflik & Strategi Lolos dari “Deadlock” Pemeriksaan
-
Apa yang harus dilakukan ketika Pemeriksa Pajak tetap bertahan pada koreksi yang tidak berdasar?
-
Prosedur taktis mengajukan permohonan pembahasan oleh Tim Quality Assurance (QA) Pemeriksaan di tingkat Kanwil.
-
Teknik menyusun Berita Acara Hasil Pemeriksaan secara kritis: Apa saja yang boleh disetujui vs apa yang wajib disanggah.
Modul 05: Pembuatan Dokumen Keberatan (e-Objection Masterclass)
-
Menilai kelayakan formal surat ketetapan pajak (SKP) sebagai pintu masuk pembatalan demi hukum.
-
Teknik menyusun Surat Keberatan Pajak yang terstruktur: Fakta hukum, dasar hukum, argumen tandingan, dan petitum.
-
Strategi pembayaran minimal (pajak yang disetujui saja) tanpa memicu sanksi denda 30% jika keberatan ditolak.
Modul 06: Litigasi Pajak: Strategi Bertahan di Pengadilan Pajak
-
Alur beracara di Pengadilan Pajak untuk permohonan Banding dan Gugatan.
-
Manajemen Alat Bukti di persidangan: Menyajikan bukti surat, keterangan ahli, dan pembukuan komersial agar diakui oleh Majelis Hakim.
-
Antisipasi atas strategi terbanding dan teknik menghadapi sidang uji bukti (matching data session).
-
Studi Kasus: Analisis Putusan Mahkamah Agung (Peninjauan Kembali / PK) untuk memetakan tren kemenangan Wajib Pajak.
Target Peserta
-
Tax Directors, Tax Managers, & Corporate Tax Specialists
-
Chief Financial Officers (CFO) & Financial Controllers
-
Corporate Legal Counsels / Head of Legal
-
Konsultan Pajak & Kuasa Hukum Pengadilan Pajak
-
Internal Audit Senior Managers
Fasilitas Training Yang Diberikan
- Lokasi Training di Hotel Bintang 3-5
- Ruang Pelatihan Full AC, Toilet, Smoking Area dan Musholla
- Akses Internet Wireless
- Perlengkapan Visual LCD Proyektor, & Whiteboard
- Modul / Handout(Hard Copy & Soft Copy)
- Training Kit (Co-Card, Bolpoin, & Buku Catatan)
- 1x Makan Siang dan 2x Coffee Break (Snack)
- Penjemputan Bandara Hotel
- Basement Tempat Parkir Motor dan Mobil yang Aman
- Sertifikat Keikutsertaan Training
- Merchandise menarik dari Duta Pro Training & Consulting
- Konsultasi dengan Instruktur/Narasumber setelah Training
Lokasi Training
- Yogyakarta : Hotel Dafam Malioboro, Ibis Style Malioboro, Forriz Hotel, Neo Malioboro
- Bandung : Ibis Pasteur Hotel, Gino Feruci Hotel, Verona Palace Hotel
- Jakarta : Amaris Tendean Hotel, Amaris Kemang Hotel, Neo+ Kebayoran Hotel
- Surabaya : Hotel Ibis Merah, Yello Hotel Jemursari, Neo Gubeng Hotel, Bidakara Hotel
- Malang : favehotel Tlogomas Malang, Maxone Hotels at Malang, Hotel Tugu Malang
- Semarang : Hotel Dafam Semarang, Whiz Hotel Semarang, Aston Semarang Hotel And Convention Center, Hotel Ciputra
- Solo : favehotel Manahan, Brothers Inn Solo, ASTON Solo Hotel, The Alana Hotel and Convention Center
- Lombok: Hotel Lombok Garden, Grand Senggigi Hotel, favehotel Langko Mataram
- Bali : Hotel ibis Bali Kuta, ibis Styles Bali Denpasar, favehotel Kuta – Kartika Plaza, Hotel Edelweiss Kuta, Ibis Styles Bali Petitenget
Keterangan
- Jumlah peserta training dapat mempengaruhi biaya.
- In House Training penawarannya dapat menghubungi kami
- Jadwal Training dan Lokasi Training dapat menyesuaikan permintaan.
- Pemintaan lokasi yang diluar daftar diatas dapat menghubungi kontak Marketing Kami.
Untuk melihat jadwal pelatihan ini kunjungi Jadwal Training Update dan jika ingin mendaftar pelatihan ini, silakan isi form di Formulir Pendaftaran.
Training Lainnya >>> Pelatihan Integrated Tax & Accounting Synchronization <<<
