Training Ahli K3 Umum (Depnaker Certification)

Seminar/Conference Description :

lDengan telah diberlakukannya UU no. 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah,
maka daerah perlu menggali dan memanfaatkan potensi daerahnya guna mengelola
wilayah otonomi masing-masing termasuk dalah mhal ini meningkatkan kemampuan
perusahaan di wilayahnya. Masih banyak perusahaan di daerah yang eblum mempunyai
atau kekurangan tenaga Ahli K3 guna menangani masalah kecelakaan kerja yang
dapat terjadi setiap saat sesuai dengan bidang keahliannya sebagaimana yang
dimaksud dalam pasal 1 ayat 6 dari Undang-undang no. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan
Kerja.

Maksud

  1. Mempersiapkan tenaga Ahli K3 yang dapat melakukan identifikasi, evaluasi,
    pemeriksaan yang berkaitan dengan bidan keselamatan dan kesehatan kerja secara
    umum
    Mempersiapkan tenaga ahli yang dapat mengelola dan menjalankan organisasi
    P2K3.

Tujuan :

  1. Tersedianya calon Ahli K3 di perusahaan
  2. Terpenuhinya pengisian jabatan sekretaris dan anggota P2K3

Peraturan Peserta Pelatihan

  1. Setiap peserta harus sudah tiba di Hotel sebelum acara dimulai
  2. Setiap peserta harus hadir di ruangan pelatihan 10 menit sebelum pelatihan
  3. Setiap peserta harus mengisi Daftar Hadir Peserta setiap hari.
  4. Setiap Peserta hendaknya berpakaian rapi dan sopan
  5. Setiap Peserta harus mengikuti semua materi pelatihan sesuai jadwal pelatihan
    yang telah di tetapkan oleh penyelenggara.
  6. Apabila terjadi perubahan jadwal pelatihan akan segera diumumkan oleh penyelenggara.
  7. Untuk keperluan pembuatan sertifikat dan surat penunjukan sebagai Ahli K3
    Umum, maka para peserta diharuskan menyerahkan:
  8. Photo berwarna ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar, dan ukuran 2×3 sebanyak 2 lembar
  9. Fotocopy ijazah terakhir sebanyak 2 lembar
  10. Surat permohonan untuk di tunjuk sebagai Ahli K3 Umum dari perusahaan tempat
    peserta bekerja.

Tidak dilaksanakannya tata tertib ini oleh peserta merupakan salah satu faktor
penilaian tersendiri, yang mempengaruhi penilaian keberhasilan/kelulusan peserta
dalam pelatihan.

Outline :

  • Kebijakan K3 Nasional
  • Undang-undang No. 1 tahun 1970
  • Sistem Manajemen K3
  • Prinsip dasar K3
  • Panitia Pembina K3
  • Pengawasan K3 Konstruksi Bangunan
  • Pengawasan K3 Listrik
  • Pengawasan Penanggulangan Kebakaran
  • Pengawasan K3 Pesawat Uap
  • Pengawasan K3 Bejana tekan
  • Pengawasan K3 Mekanik
  • Pengawasan Kesehatan Kerja
  • Sistem Pelaporan Kecelakaan
  • Analisa Bahaya dan Pengenalan Resiko
  • Audit SMK3
  • Studi Kasus
  • Praktek Inspeksi/Kunjungan Lapangan

Fasilitas Yang Diperoleh

  • Lokasi Training di Hotel Bintang 3-5
  • Ruang Pelatihan Full AC, Toilet dan Musholla
  • Perlengkapan Visual LCD Proyektor, & Whiteboard
  • Modul / Handout(Hard Copy & Soft Copy)
  • Training Kit (Co-Card, Bolpoin, & Buku Catatan)
  • 1x Makan Siang dan 2x Coffee Break (Snack)
  • Penjemputan Bandara Hotel (Pulang-Pergi selama pelatihan)
  • Basement Tempat Parkir Motor dan Mobil yang Aman
  • Akses Internet Wireless
  • Smoking Area.
  • Sertifikat Keikutsertaan Training
  • Merchandise menarik dari Duta Pro Training & Consulting
  • Konsultasi dengan Instruktur/Narasumber setelah Pelatihan

Biaya Training

  • Rp 6.800.000,- / Peserta (termasuk penginapan, minimal 2 peserta)

Lokasi Training di Yogyakarta

Keterangan

  1. Jumlah Peserta dapat memperngaruhi biaya training.
  2. Biaya dan Lokasi diatas hanya untuk Private Training dan Public Training, untuk In House Training penawarannya dapat menghubungi kami dilink berikut (kontak kami).
  3. Jumlah peserta, jadwal training dan lokasi training dapat menyesuaikan permintaan.
  4. Pemintaan lokasi yang diluar daftar diatas dapat menghubungi kontak Marketing Kami.

Dapatkan Penawaran Harga Training Terbaik dari Kami!.

Untuk melihat jadwal pelatihan ini kunjungi Jadwal Training Update dan jika ingin mendaftar pelatihan public atau online training ini, silakan isi form di Formulir Pendaftaran.

 

 

 

Spread the love