DESKRIPSI
Di dalam UU No. 13 Tahun 2003 dibahas mengenai Ketenagakerjaan yang disebutkan bahwa hubungan kerja terjadi karena adanya perjanjian kerja antara pengusaha dan pekerja / buruh. Dan diperkuat lagi terbitnya UU No. 2 Tahun 2004 mengenai Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang memiliki dampak sangat besar dalam penanganan masalah-masalah perselisihan perburuhan di Indonesia. Meskipun UU tersebut telah satu tahun terlambat untuk diimplementasikan disebabkan faktor teknis, Pemerintah, Januari 2006 lalu sudah menerapkan UU tersebut, yang sekaligus menghapuskan fungsi P4D maupun P4P yang selama ini berfungsi sebagai lembaga penyelesaian perselisihan perburuhan tingkat daerah dan pusat. Didalam UU kedua tersebut telah diatur beberapa hal mengenai apa saja yang harus tertuang dalam perjanjian kerja, persyaratan dan konsekwensinya. Dimana terbagi kedalam dua perbedaan, yaitu Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Perjanjian Kerja Waktu Tak Tertentu (PKWTT), dan Borongan Pekerjaan (Outsourcing), Penyelesaian Hubungan Industrial dan PHK. Namun, dalam perjalanan waktu ada beberapa peraturan yang akan berubah terkait dalam perlindungan mengenai hak-hak pekerja terutama dalam mekanisme teknis pembayaran pesangon pekerja yang di PHK. Direncanakan peraturan tersebut akan rampung pada tahun 2007 ini dengan melakukan hearing pada pihak-pihak yang terkait dalam penentuan kebijakan tersebut.Dalam pelatihan ini akan membahas masalah perancangan konsep perjanjian, penyelesaian dalam permasalahan hubungan industrial, dan manajemen PHK.
Contract drafting yang akan diberikan dalam pelatihan ini merupakan a step-by-step guide, sehingga para peserta mampu menulis konsep dan naskah kontrak khususnya dalam melakukan perjanjian dengan tenaga kerja.
MATERI
Sesi I : Outsourcing
- Pemahaman Pengertian Outsourcing
- Outsourcing dalam Trend Bisnis Global dan Perspektif Pengusaha
- Syarat-syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan kepada perusahaan Lain
- Syarat-syarat Pekerjaan yang dapat diserahkan
- Tata Cara Perijinan Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja/Buruh
Sesi II : Perjanjian Kerja (PK)
- Dasar hukum.
- Isi PK.
- Syarat pembuatan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).
- Akibat hukum jika syarat-syarat PKWT dilanggar.
Sesi III : Peraturan Perusahaan (PP)
- Dasar hukum.
- Perusahaan yang diwajibkan membuat PP.
- Tata cara pembuatan.
- Kewajiban pengusaha setelah PP disahkan.
- Masa berlaku.
Sesi IV : Perjanjian Kerja Bersama
- Dasar hukum.
- Syarat dan tata cara pembuatan.
- Hal-hal yang harus dimuat dalam PKB.
- Kewajiban pengusaha dan SP/SB/pekerja setelah PKB berlaku.
- Masa berlaku.
- Syarat perpanjangan atau pembaharauan.
- Perbedaan PKB dan PP.
Sesi V : Waktu Kerja Dan Waktu Istirahat
- Dasar hukum.
- Waktu kerja sehari dan seminggu.
- Waktu istirahat dan cuti.
- Hak pekerja/buruh perempuan atas istirahathamil/ melahirkan.
- Sanksi jika terjadi pelanggaran.
Sesi VI : Upah Kerja Lembur
- Dasar hukum.
- Pengertian dan ruang lingkup.
- Syarat kerja lembur.
- Kewajiban pengusaha yang mempekerjakan pekerja kerja lembur.
- Dasar perhitungan upah lembur.
- Cara perhitungan upah lembur.
- Sanksi atas pelanggaran kerja lembur.
Sesi VII : Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
- Dasar hukum.
- Pengertian dan ruang lingkup.
- PHK yang dilarang
- Alasan PHK oleh :
- Pengusaha
- Prosedur/mekanisme PHK.
- PHK yang tidak perlu penetapan dari PHI.
- Kompensasi akibat PHK.
- Komponen upah untuk kompensasi akibat PHK.
- Hak pekerja yang ditahan pihak berwajib.
Fasilitas Yang Diperoleh
- Lokasi Training di Hotel Bintang 3-5
- Ruang Pelatihan Full AC, Toilet dan Musholla
- Perlengkapan Visual LCD Proyektor, & Whiteboard
- Modul / Handout(Hard Copy & Soft Copy)
- Training Kit (Co-Card, Bolpoin, & Buku Catatan)
- 1x Makan Siang dan 2x Coffee Break (Snack)
- Penjemputan Bandara Hotel (Pulang-Pergi selama pelatihan)
- Basement Tempat Parkir Motor dan Mobil yang Aman
- Akses Internet Wireless
- Smoking Area.
- Sertifikat Keikutsertaan Training
- Merchandise menarik dari Duta Pro Training & Consulting
- Konsultasi dengan Instruktur/Narasumber setelah Pelatihan
Biaya Training
- Rp 6.800.000,- / Peserta (termasuk penginapan, minimal 2 peserta)
Lokasi Training di Yogyakarta
- Hotel Neo Malioboro
- Cavinton Hotel Yogyakarta
- Hotel Dafam Fortuna Malioboro
- Swiss-Belboutique Yogyakarta
- Hotel Dafam Fortuna Seturan
- Pesonna Hotel Tugu
- Crystal Lotu Hotel Yogyakarta
- Grand Zuri Malioboro
- Forriz Hotel Yogyakarta
- Hotel Amaris Malioboro Jogja
- Pesonna Hotel Malioboro
- Hotel Satoria Yogyakarta Adisucipto
- Prima In Hotel Malioboro
Keterangan
- Jumlah Peserta dapat memperngaruhi biaya training.
- Biaya dan Lokasi diatas hanya untuk Private Training dan Public Training, untuk In House Training penawarannya dapat menghubungi kami dilink berikut (kontak kami).
- Jumlah peserta, jadwal training dan lokasi training dapat menyesuaikan permintaan.
- Pemintaan lokasi yang diluar daftar diatas dapat menghubungi kontak Marketing Kami.
Dapatkan Penawaran Harga Training Terbaik dari Kami!.
Untuk melihat jadwal pelatihan ini kunjungi Jadwal Training Update dan jika ingin mendaftar pelatihan public atau online training ini, silakan isi form di Formulir Pendaftaran.