
Training Strategi Hadapi Pemeriksaan Pajak Pasca Amnesti Pajak – Sistem perpajakan Indonesia menganut self assessment system yang berdasarkan sistem tersebut Wajib Pajak diberikan kepercayaan yang besar untuk menghitung, memperhitungkan, membayar dan melaporkan sendiri kewajiban perpajakannya. Self assessment system akan berjalan dengan baik apabila Wajib Pajak melaksanakan seluruh kewajiban perpajakannya dengan tingkat kepatuhan yang tinggi dan disertai dengan mekanisme pengawasan dan penegakan hukum yang optimal oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Sebagai salah satu mekanisme pengawasan terhadap self assessment system, Direktur Jenderal Pajak diberikan kewenangan untuk melakukan pemeriksaan. Hal ini diatur dalam Pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 (Undang-Undang KUP) yang menyatakan bahwa Direktur Jenderal Pajak berwenang melakukan pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dan untuk tujuan lain dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.
Sementara itu pada bulan Juli 2016 lalu pemerintah telah meluncurkan program pengampunan pajak tax amnesty yang merupakan salah satu program Pemerintah untuk memberi pengampunan terhadap wajib pajak yang melakukan pelanggaran di masa lalu. Sebagai tindak lanjut dari program amnesti pajak, Ditjen Pajak akan membuat kebijakan penegakan hukum pajak yang lebih keras, termasuk sanksi yang besar kepada wajib pajak yang tidak melaporkan semua hartanya kepada negara.
Training Strategi Hadapi Pemeriksaan Pajak Pasca Amnesti Pajak
Tujuan Pelatihan Strategi Hadapi Pemeriksaan Pajak Pasca Amnesti Pajak
Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta:
- merencanakan, mengalokasikan, mengarahkan, dan/atau melaksanakan kegiatan pemeriksaan;
- melakukan kegiatan pengendalian, pemantauan, dan evaluasi pemeriksaan;
- melakukan pengukuran kinerja pemeriksaan; dan
- meningkatkan kompetensi dan kemampuan Pemeriksa Pajak.
Materi Training Strategi Hadapi Pemeriksaan Pajak Pasca Amnesti Pajak
- Strategi Perencanaan Manajemen
- Analisis Kewajiban Pajak Terkait Amnesti Pajak.
- Strategi Wajib Pajak Hadapi Pemeriksaan Pajak.
- Strategi Pemeriksaan Pajak Pasca-Amnesti Pajak.
- Pemanfaatan Data dari Instansi Pemerintah, Lembaga, Asosiasi, & Pihak Lainnya.
- Analisis Laporan Keuangan untuk Tujuan Perpajakan
Fasilitas Training
- Lokasi Training di Hotel Bintang 3-5
- Sertifikat Training
- Modul Materi (Hard Copy & Soft Copy)
- Flashdisk
- Training Kit (Co-Card, Bolpoin, & Buku Catatan)
- Souvenir Eksklusif
- 1x Makan Siang dan 2x Coffee Break (Jam 10:00 & 14:00)
- Penjemputan Bandara – Hotel (Pulang-Pergi selama pelatihan)
Biaya Training
- Rp 6.800.000,- / Peserta (termasuk penginapan, minimal 2 peserta)
Lokasi Training di Yogyakarta
- Hotel Neo Malioboro
- Cavinton Hotel Yogyakarta
- Hotel Dafam Fortuna Malioboro
- Swiss-Belboutique Yogyakarta
- Hotel Dafam Fortuna Seturan
- Pesonna Hotel Tugu
- Crystal Lotu Hotel Yogyakarta
- Grand Zuri Malioboro
- Forriz Hotel Yogyakarta
- Hotel Amaris Malioboro Jogja
- Pesonna Hotel Malioboro
- Hotel Satoria Yogyakarta Adisucipto
- Prima In Hotel Malioboro
Keterangan
- Jumlah Peserta dapat memperngaruhi biaya training.
- Biaya dan Lokasi diatas hanya untuk Private Training dan Public Training, untuk In House Training penawarannya dapat menghubungi kami dilink berikut (kontak kami).
- Jumlah peserta, jadwal training dan lokasi training dapat menyesuaikan permintaan.
- Pemintaan lokasi yang diluar daftar diatas dapat menghubungi kontak Marketing Kami.
Dapatkan Penawaran Harga Training Terbaik dari Kami!.
Untuk melihat jadwal pelatihan ini kunjungi Jadwal Training Update dan jika ingin mendaftar pelatihan ini, silakan isi form di Formulir Pendaftaran.
Formulir Pendaftaran
Jadwal Training Terbaru di Jogja, Sleman, & Bantul. Lihat Jadwal Fix Running dan Dapatkan penawaran harga murah & diskon dari Kami. Jadwal Training Bulan Januari, Februari, Maret, April, Mei, Juni, Juli, Agustus, September, Oktober, November, Desember Fix Running.
Rekomendasi



